Adapun, kata Mellisa pihaknya tengah menunggu hasil tim dokter yang bakal melakukan langkah pemeriksaan lanjutan terhadap David.
Tak hanya sampai di situ, sang korban juga bakal menjalani langkah proses penyembuhan lainnya usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario.
"(Pihak keluarga lakukan treatment) Fisioterapy," ungkapnya.
Motif Penganiayaan Ditengarai Kesal
Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Mario Dandy Satrio anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait aksi penganiayaannya terhadap seorang pelajar bernama David (16).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif cemburu akibat sang kekasih berinisial A sempat diperlakukan tidak baik oleh korban.
Perlakuan tersebut dilakukan David saat A masih menjalin hubungan dengan korban sebelum bertemu dengan Mario.
Load more