Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap siapa sosok APA sebenarnya, salah satu saksi dalam penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo Cs.
Sosok APA sempat membuat penasaran publik setelah muncul sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy Cs telah menganiaya David Ozora di perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Dalam kasus penganiayaan tersebut muncul nama saksi berinisial APA. Kini terungkap siapa sosok APA?
Usut punya usut, ternyata APA merupakan mantan pacar dari Mario Dandy Satriyo pelaku utama dalam penganiayaan David Ozora.
"Sebagai keterangan saja serta patut diketahui bahwa benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar).
Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ujar kuasa hukum APA alias Amanda, Sumantap Simorangkir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Sumantap mengatakan bahwa kliennya itu tidak pernah berkomunikasi secara khusus kepada Mario Dandy semenjak putus hubungan.
Bahkan Amanda tak pernah menanggapi Mario Dandy ketika dihubungi sang mantan.
Sumantap Simorangkir menjelaskan bahwa kliennya itu memang pernah menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora. Amanda pernah diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumantap menegaskan bahwa kliennya hanya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dilihat saja.
APA alias Amanda Protes
"Bahwa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda/APA beserta keluarga sagat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengkait-kaitkan klien kami dalam kejadian tersebut," kata dia.
Dia juga menjelaskan bahwa kliennya tidak berada di lokasi ketika Mario Dandy memukuli David dengan sadis. Amanda tak mengetahui soal perencanaan dalam penganiayaan itu.
"(Kami) meluruskan pemberitaan ini sebagai keadaan yang sebenarnya sehingga tidak lagi menjadi simpang siur yang dapat mengakibatkan timbulnya pencemaran nama baik dan kerugian materil maupun immateriil terhadap klien kami dan atau telah menjadikan pemberitaan tidak berimbang atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu," bebernya.
Sebelumnya pengacara Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mendesak polisi untuk segera memeriksa wanita berinisial APA.
APA menyebarkan informasi ke Mario Dandy soal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada kekasih Mario, AG, hingga berujung pada penganiayaan.
Hingga saat ini, wanita berinisial APA itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami (membisikkan perbuatan tak baik yang diduga dilakukan David kepada AG)," ujar Dolfie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).(viva/muu)
Load more