“Sebagai penentu dari berjalannya demokrasi Indonesia ternyata Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” ujar Dendi dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
“Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi yang tegas kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari berupa pemecatan secara tidak terhormat. Jangan sampai, KPU dirusak oleh oknum seperti Hasyim Asy'ari,” tutup dia.
Selain itu, Dendi meminta DKPP untuk menjalani sidang Hasyim secara transparan. (saa/aag)
Load more