Jakarta, tvOnenews.com - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada perlakukan istimewa dan khusus yang diterima Bharada E selama berada di Rutan Bareskrim.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Perlakuan terhadap Bharada E di dalam, sama dengan perlakuan tahanan maupun narapidana yang dititipkan. Jadi, tidak ada perlakuan istimewa, tidak ada perlakuan khusus,” ucap Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
“Yang sakit pasti diperhatikan. Jadi, secara rutin, kondisi kesehatan, kemudian kalau ada keluhan para tahanan atau para narapidana itu menjadi tanggung jawab dari bagian tahti (perawatan tahanan dan barang bukti) di Bareskrim Polri,” ucap Ramadhan.
Hal ini ditegaskan Ahmad Ramadhan ketika disinggung mengenai LPSK yang mencabut perlindungan kepada Bharada E. LPSK sendiri telah mencabut perlindungan yang diberikan kepada Bharada E, setelah ia melakukan wawancara di salah satu televisi swasta.(ant/chm)
Load more