Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas thrifting pakaian bekas impor dinilai memberikan berbagai dampak negatif, mulai dari masalah lingkungan hingga merugikan pendapatan negara, oleh karena itu Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak masyarakat untuk mencintai, membeli dan mengonsumsi produk lokal.
MenKopUKM Teten Masduki mengatakan saat ini telah banyak produk-produk fesyen lokal dengan kualitas tinggi yang tidak kalah dengan brand dan produk luar negeri kenamaan.
“Argumen kita untuk menolak masuknya pakaian bekas dan sepatu bekas impor untuk diperdagangkan sangat kuat, kita ingin melindungi produk dalam negeri terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang sekarang sudah banyak diproduksi oleh pelaku UMKM di tanah air,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangannya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Jakarta, Senin (13/03).
Menurutnya, di tengah gerakan untuk mencintai, membeli dan mengonsumsi, produk dalam negeri, terdapat penyelundupan barang-barang bekas TPT tersebut tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
“Saat ini kami terus mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri melalui kampanye BBI yang telah digaungkan Presiden sejak tahun 2020,” kata MenKopUKM.
Untuk itu, Pemerintah melalui KemenKopUKM juga turut menginisiasi berbagai kebijakan yang menjadi bentuk dukungan dan komitmen dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Salah satunya melalui alokasi 40 persen belanja Pemerintah dan BUMN untuk produk lokal.
“Melalui kebijakan tersebut, diprediksi oleh BPS akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85 persen sekaligus menciptakan 2 juta lapangan kerja tanpa investasi baru,” ujar Menteri Teten.
Load more