Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jon Sarman Saragih menegur kubu terdakwa Teddy Minahasa Putra.
Jon Sarman menilai salah satu penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono berbicara seperti menggurui di persidangan.
"Iya sudah dicatat. Jangan ikut seolah menggurui di sini. Sudah dicatat semuanya. Nanti kita simpulkan. Jangan ragu lah. Berpikir positif saja semua, ya," kata Jon di PN Jakbar, Senin (13/3/2023).
Anthony menanyakan laporan digital forensik yang diketik manual, yang mana dianggap janggal karena ada kesalahan tanggal, nomor pengirim, dan nomor penerima.
"Kemudian dinyatakan ada kemungkinan kesalahan ketik, apakah masih dijamin keaslian dan keutuhan?"tanya Anthony.
Load more