Lalu, saat ditanya ketua majelis hakim mempertanyakan Jontra pernah bertemu Teddy Minahasa. Ia menjawab pernah bertemu. Namun, saat ditanya terakhir kali bertemu Teddy Minahasa, ia menjawab saat memusnahkan barang bukti.
Kemudian, ditanya saat bertemu Teddy Minahasa, apakah dirinya mengetahui jabatan Teddy Minahasa? ia menjawab, bahwa dirinya mengenal Teddy Minahasa adalah seorang Kapolda Sumatera Barat.
"Bulan Mei Mei dan Juni 2022, yang mulia," jawabnya saat ditanya hakim kapan dirinya mengenal Teddy sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Selanjutnya, saat disinggung Hakim soal Jontra Manvi Bakhara dihadirkan sebagai saksi meringankan Teddy Minahasa sebagai apa? "Setahu saya sebagai saksi pemusnahan barang bukti narkoba sabu-sabu yangmulia. Kalau press rilisnya 21 Mei 2022, yang mulia," pungkas Jontra Manvi Bakhara.
Kemudian ditanya hakim soal kehadirannya di saat press rilis pemusnahan sabu-sabu, ia menjawab bahwa dirinya hadir pada saat itu.
"Press rilisnya dilakukan di Polres Bukit Tinggi yang mulia. Kalau pemusnahannya pada 15 Juni 2022 di halaman Mapolres Bukit Tinggi." ujarnya.
Load more