Serang, tvOnenews.com - Dugaan pembunuhan dengan cara disuntik mati yang dilakukan oleh salah seorang pelaku SH terhadap Salamunasir, seorang Kepala Desa (Kades) di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, terus diselidiki pihak kepolisian.
Pengacara dan keluarga Kades Salamunasir menduga insiden yang terjadi pada Senin, 12 Maret 2023 kemarin adanya pembunuhan berencana dengan cara disuntik mati yang dilakukan pelaku SH.
Dugaan kuat tersebut diyakini karena saat menghembuskan nafas terakhirnya, korban Salmunasir terlihat kejang-kejang usai diberi suntikan oleh seorang mantri atau juru rawat. Apalagi suntikan dan cairan yang ada di dalamnya telah dipersiapkan terlebih dahulu sebelum diduga pelaku datang ke rumah korban.
"Dugaan sementara itu adalah pembunuhan berencana dengan cara menyuntikkan korban dengan cairan beracun," ujar pengacara keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, usai pemakaman, Senin (13/3/2023).
Alasannya kuat lainya, bahwa insiden ini adalah pembunuh bayaran, karena selama ini Salamunasir tak memiliki riwayat penyakit berat yang memicu kematianya.
Apalagi, kematian sang Kades tergolong mendadak dan terjadi sangat cepat usai cairan yang telah dipersiapkan pelaku SH disuntikan ke dalam tubuh korban usai kedunya mengalami pertengkaran.
Pada saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku SH datang ke rumah korban dan mendapati istri korban. Mengingat korban yang dicari tak ditemui pelaku SH pun meminta istri korban untuk menelpon korban dan memberitahukan jika pelaku SH mencarinya.
Setelah menunggu hampir 30 menit, sekitar pukul 12.30 WIB korban datang ke rumah dan keduanya pun langsung terlibat pembicaraan. Tak lama kemudian terduga pelaku SH cekcok dengan korban dan terduga pelaku langsung menyuntikan cairan ke punggung korban dengan cairan yang telah pelaku siapkan sebelumnya.
Tak setelah suntikan tersebut masuk ke dalam tubuh korban, korban tidak sadarkan diri dan kejang-kejang.
Melihat sang suami kejang-kejang, istri korban pun langsung membawa korban ke puskesmas Padarincang. Tak bisa melakukan pertolongan karena kondisi korban yang terus kejang-kejang, keluarga pun akhirnya membawa korban ke RSUD Provinsi Banten.
Sayangnya, tak lama korban sampai di RSUD Banten, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Untuk memastikannya, keluarga dan pengacara menunggu hasil uji laboratorium sekitar dua pekan lagi.
"Pada dasarnya keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kita sudah melakukan laporan kepolisian, kita pun sudah melakukan autopsi dan proses ini masih dalam pendalaman, masih dalam penyelidikan. Tersangka sudah diamankan di Polresta Serang Kota. Untuk dugaan pasal yang dilakukan tersangka sedang didalami," ungkap pengacara korban. (ebs/mii)
Load more