Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.
"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," bebernya.
Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, sambungnya, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum. Sugeng mengaku sudah membawa data-data aliran dana tersebut.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," beber Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.(har/chm)
Load more