Jakarta, tvOnenews.com - Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Chaidir Taufik di tempat prakteknya sebagai dokter hewan, Jalan Trikora, Kelurahan Tengah Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
Melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono mengatakan, penangkapan oleh Tim Tabur merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan tim intelijen Kejati DKI Jakarta.
"Hari ini sekira pukul 14.00 Wib, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemantauan terhadap keberadaan Terpidana. Kemudian pada pukul 14.14 Wib, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan disaksikan oleh Istri dan anak terpidana mengamankan Terpidana Drh. CHAIDIR TAUFIK, M.Si," kata Setiawan.
"Terpidana saat itu langsung kita bawa ke kantor Kejati DKI Jakarta pada pukul 15.00 Wib," lanjut Setiawan menjelaskan dalam keterangan persnya, Selasa (14/3/2023).
Terpidana yang tertangkap ini merupakan DPO yang keberadaannya diketahui berpindah-pindah.
Dalam uraiannya, Setiawan menyampaikan sebelumnya pada hari Jum’at tanggal 10 Maret 2023, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemantauan di rumahnya terpidana yang beralamat di Jl. Trikora IV/245 Kel. Tengah Rt. 011/07, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Load more