Jakarta, tvOnenews.com - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu), Awan Nurmawan menegaskan bahwa dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun bukan tindak korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.
Dia menjelaskan bahwa fakta tersebut terkuak usai menjalin koordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa pihaknya akan berkomitmen mencari informasi terkait pegawai-pegawai di bawah naungan Kemenkeu apabila ada dugaan kekayaan tidak wajar hingga TPPU.
"Mengenai informasi-informasi pegawai, itu kita tindaklanjuti secara baik, proper, kita panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair," pungkasnya.
Berkolaborasi dengan PPATK, Awan meyakini bahwa kegiatan bersih-bersih pegawai ini akan dilaksanakan secara intens.
Load more