Jakarta,tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum dibahas karena ada kekhawatiran terjadi blunder.
Dia menyebut DPR akan membahas sesuai dengan skala prioritas yang masuk ke Prolegnas.
“Terlalu dini ngomong soal kekhawatiran, tetapi yang pasti semua UU yang masuk ke dalam Prolegnas tentunya kita akan bahas sesuai dengan skala prioritas,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan DPR juga belum menerima naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset. Sebab masih melakukan harmonisasi di level pemerintah.
Oleh karena itu, Dasco menyebut RUU tersebut tak bisa dikaitkan dengan kekhawatiran DPR maupun pemerintah akan menjadi blunder.
“Kalau bicara RUU Perampasan Aset kita tidak bisa bicara kekhawatiran terhadap pasal apapun karena kita juga belum bahas, belum juga cek naskah akademik maupun daftar inventarisasi masalah,” tandas dia. (saa/aag)
Load more