Jakarta, tvonenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum bicara banyak terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan yang menewaskan 12 warga.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan hal itu lantaran pihaknya masih bekerja melakukan investigasi sehingga belum memiliki kesimpulan untuk disampaikan ke publik.
“Untuk membuktikan ini pelanggaran HAM berat atau pelanggaran HAM, maka tentu kami harus menunggu hingga pengumpulan data selesai nah itu biasanya Komnas HAM akan membuat kesimpulan dugaan pelanggaran HAM lalu juga memberikan rekomendasi-rekomendasi,” kata Atnike dalam “Diskusi Publik Wamena Berdarah 2023”, Selasa (14/3/2023).
Atnike mengatakan, memang di media massa sudah bermunculan ragam analisis mengenai dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus kerusuhan Wamena, namun pihaknya perlu memverifikasi informasi tersebut apakah memang terjadi di lapangan atau tidak.
“Karena memang proses ini tidak bisa disimpulkan secara cepat meski di media misalnya sudah ada analisis dan informasi-informasi, karema Komnas HAM tidak bisa hanya mengandalkan informasi dari media tetapi harus melakukan verifikasi di lapangan dan juga mengecek prosedur-prosedur maupun bukti, saksi yang terkait peristiwa yang sedanh kami selidiki atau yang sedang kami pantau, jadi kalau memang dirasa respons kami kepada publik itu terasa lambat kami mohon maaf,” ucap Atnike.
Pihaknya juga tengah melakukan pengumpulan informasi dari berbagai pihak mulai dari korban, saksi, Bupati, Polres, dan Dandim Jayawijaya.
Load more