Kepala BNN RI mengatakan bahwa komitmen Indonesia tersebut dituangkan dalam Program Prioritas Nasional 2023 yang mencakup langkah-langkah sebagai berikut: pertama, mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan bahan prekursor. Kedua, penguatan pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut dalam pernyataan nasionalnya, Kepala BNN RI mengatakan bahwa Indonesia tengah menerapkan standar pencegahan berbasis internasional dalam strategi pengurangan permintaan nasional, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga program pasca rehabilitasi atau after care.
Hal tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, baik individu, keluarga, dan masyarakat.
Sedangkan dalam bidang rehabilitasi, Kepala BNN RI mengatakan bahwa pusat rehabilitasi di Indonesia telah dilengkapi dengan program terkini untuk mereka yang membutuhkan perawatan khusus, seperti anak-anak dan perempuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga menyampaikan bahwa Indonesia akan terus melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan masyarakat internasional dalam upaya bersama untuk mengatasi masalah narkotika dunia.
Mengakhiri pernyataannya, Kepala BNN RI menegaskan kembali pencalonan Indonesia sebagai anggota CND periode 2024 – 2027 dan mengharapkan dukungan dari semua negara anggota ECOSOC.
Kepala BNN RI juga menekankan kesediaan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Sesi ke-45 dari pertemuan tahunan Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (HONLAP) tahun 2023.(chm)
Load more