LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • tim tvone/Rika Pangesti

Mendagri Jelaskan 10 Poin dalam Rancangan Perppu Pemilu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan sepuluh materi muatan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Ta

Kamis, 16 Maret 2023 - 00:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan sepuluh materi muatan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sepuluh poin materi Rancangan Perppu Pemilu itu dipaparkan Tito saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR.

“Pertama, Pasal 10a mengenai Pengaturan Pembentukan KPU di Provinsi Baru. Pengaturan mengenai mandat pembentukan KPU, mulai pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU provinsi di provinsi baru pada masa transisi, serta mekanisme pengangkatan untuk pertama kali,” jelas Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Kedua, Pasal 92a tentang Pengaturan Pembentukan Bawaslu di Provinsi Baru. Pengaturan mengenai mandat pembentukan Bawaslu, mulai pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu provinsi di provinsi baru pada masa transisi, serta mekanisme pengangkatan untuk pertama kali.

Baca Juga :

Tiga, Pasal 117 tentang Penyesuaian Usia untuk Badan Adhoc Pengawas Pemilu untuk Mengakomodir Kesulitan Bawaslu dalam Rekrutmen Lembaga Adhoc. Dalam hal tidak terdapat calon anggota Panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS yang memenuhi persyaratan usia 21 tahun dapat diisi oleh calon anggota Panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS yang berusia paling rendah 17 tahun dengan persetujuan Bawaslu kabupaten/kota.

Empat, Pasal 173 tentang Syarat Partai Politik Peserta Pemilu. Berdasarkan Pasal 173 Ayat 2 huruf b dan huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa syarat parpol peserta pemilu adalah memiliki kepengurusan di seluruh wilayah provinsi dan kantor tetap.

“Mengingat parpol membutuhkan waktu untuk pembentukan kepengurusan dan sarana pendukung lainnya diperlukan pengaturan mengenai pengecualian syarat kepengurusan dan kantor tetap partai politik di provinsi baru,” jelas Tito.

Lima, Pasal 179 tentang Nomor Urut Partai Politik. Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu, dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019.

“Atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu bersama dengan partai baru yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dan dihadiri oleh wakil partai politik,” kata dia.

Enam, Pasal 186 tentang Jumlah Kursi dan Dapil DPR RI pada Provinsi Baru. Sebagai konsekuensi dari ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Pembentukan empat daerah baru di wilayah Papua dan Papua Barat, maka diperlukan penyesuaian terhadap jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk DPR RI.

Ketujuh, Pasal 243 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi. Untuk mengantisipasi belum terbentuknya pengurus parpol di tingkat provinsi pada empat daerah baru di wilayah Papua dan Papua Barat, maka diatur mekanisme penetapan bakal calon anggota DPRD provinsi oleh pengurus parpol tingkat pusat.

Delapan, Pasal 276 tentang Perubahan Waktu Dimulainya Kampanye Pemilu, Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Anggota DPR, DPD, DPRD Provinisi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Penetapan Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

“Kampanye pemilu dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota untuk dilaksanakan sejak 15 hari setelah ditetapkan paslon untuk pilpres dan wapres sampai masa dimulainya masa tenang,” beber Tito.

Dalam perubahan pada poin kedelapan, dijelaskan untuk mengantisipasi terjadinya masalah dalam proses pencetakan dan distribusi logistik. Sebelumnya, kampanye pemilu dilaksanakan sejak 3 hari ditetapkan DCT.

Sembilan, Pasal 568a tentang Kebutuhan untuk Antisipasi Pelaksanaan Pemilu Wilayah Ibu Kota Nusantara. Pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam UU 3 Tahun 2022 tentang IKN (ditetapkan pada 15 Februari 2022), tetap berpedoman pada ketentuan dalam UU Pemilu.

“Jadi tetap sama, karena memang di IKN ini belum ada penduduknya dan juga belum ditetapkan sebagai ibu kota negara,” imbuh Tito.

Sepuluh, tentang Perubahan Lampiran UU. Perubahan lampiran I terkait jumlah anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota, lampiran II perubahan jumlah anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, lampiran III perubahan jumlah kursi dan dapil DPR, lampiran IV perubahan jumlah kursi dan dapil DPRD provinsi. (saa/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dari Lubuk Hati yang Terdalam, Patrick Kluivert Ngaku Tak akan Betah Lama-lama Jadi Pelatih Timnas Indonesia jika...

Dari Lubuk Hati yang Terdalam, Patrick Kluivert Ngaku Tak akan Betah Lama-lama Jadi Pelatih Timnas Indonesia jika...

Patrick Kluivert secara terang-terangan mengungkapkan hal yang bisa membuatnya tak bertahan lama menjadi pelatih Timnas Indonesia, apa yang membuat tidak betah?
Overrated, Coach Justin Sebut Rafael Struick Satu-satunya Pemain Timnas Indonesia yang Dipuji Berlebihan: Kalau Gua Harus Tunjuk...

Overrated, Coach Justin Sebut Rafael Struick Satu-satunya Pemain Timnas Indonesia yang Dipuji Berlebihan: Kalau Gua Harus Tunjuk...

Overrated, Coach Justin sebut Rafael Struick satu-satunya pemain Timnas Indonesia yang dipuji berlebihan: Kalau gua harus tunjuk...
Kasus WNA Jadi Guide di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ini Respon Kadispar Bali

Kasus WNA Jadi Guide di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ini Respon Kadispar Bali

Ditangkapnya seorang WNA asal India karena jadi guide di Bandara I Gusti Ngurah Rai, ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun.
Tak Mau Tutup-tutupi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong, Sampai Bilang STY Itu Manusia yang...

Tak Mau Tutup-tutupi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong, Sampai Bilang STY Itu Manusia yang...

Patrick Kluivert akhirnya angkat bicara soal pemecatan Shin Tae-yong jadi pelatih Timnas Indonesia. Blak-blakan sebut STY itu adalah sosok yang seperti ini.
Guru Besar IPB Dukung Prabowo Perluas Kebun Sawit di Hutan Rusak: Tambah Produktivitas Lahan

Guru Besar IPB Dukung Prabowo Perluas Kebun Sawit di Hutan Rusak: Tambah Produktivitas Lahan

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Yanto Santoso mendukung rencana Presiden RI Prabowo Subianto memperluas lahan sawit di Indonesia di kawasan hutan yang terlanjur rusak atau terdegradasi karena akan menambah produktivitas kawasan tersebut.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Jajaran Berantas Kejahatan Digital Judi Online hingga Pornografi

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Jajaran Berantas Kejahatan Digital Judi Online hingga Pornografi

Menkomdigi Meutya Hafid resmi melantik sebanyak 21 pejabat tinggi dari Sekretaris Jenderal hingga Staf Khusus Komdigi, di Gedung Komdigi, pada Senin (13/1/2025)
Trending
Media Belanda Mendadak Bahas Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 usai PSSI Tunjuk Patrick Kluivert, Jujur Kalau Sebenarnya Skuad Garuda…

Media Belanda Mendadak Bahas Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 usai PSSI Tunjuk Patrick Kluivert, Jujur Kalau Sebenarnya Skuad Garuda…

Media Belanda mendadak bahas soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 usai PSSI resmi mengganti posisi Shin Tae-yong dengan Patrick Kluivert.
Patrick Kluivert Tak Menetap di Indonesia selama Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026, demi PDKT dengan Pemain Diaspora di Belanda?

Patrick Kluivert Tak Menetap di Indonesia selama Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026, demi PDKT dengan Pemain Diaspora di Belanda?

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert mengaku tak akan menetap di Tanah Air selama masa persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret 2025 mendatang.
Tanpa Ampun, Patrick Kluivert akan ‘Buang’ 3 Kebiasaan Shin Tae-yong selama Melatih Timnas Indonesia, Apa Saja?

Tanpa Ampun, Patrick Kluivert akan ‘Buang’ 3 Kebiasaan Shin Tae-yong selama Melatih Timnas Indonesia, Apa Saja?

Sebanyak 3 kebiasaan Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia akan dihilangkan oleh Patrick Kluivert usai resmi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Top 3 Sport: Respons Tak Biasa Ko Hee-jin, Hadiah yang Diterima Mega Usai Jadi MVP, Pujian Legenda Red Sparks untuk Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Respons Tak Biasa Ko Hee-jin, Hadiah yang Diterima Mega Usai Jadi MVP, Pujian Legenda Red Sparks untuk Megawati Hangestri

Kumpulan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (12/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi yang terbanyak dibaca.
Marselino Ferdinan Beri Kejutan di Piala FA, Media Vietnam Sampai Takjub Gegara Pemain Timnas Indonesia Bisa Lakukan Ini

Marselino Ferdinan Beri Kejutan di Piala FA, Media Vietnam Sampai Takjub Gegara Pemain Timnas Indonesia Bisa Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan memberi kejutan di putaran ketiga Piala FA setelah kali pertama membela Oxford United. Media Vietnam bilang...
Bukan Pascal Struijk? Ternyata Dua Pemain Belanda di Liga Inggris Ini yang Tengah Dibidik oleh Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia

Bukan Pascal Struijk? Ternyata Dua Pemain Belanda di Liga Inggris Ini yang Tengah Dibidik oleh Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia

Ternyata bukan Pascal Struijk? Pemandu bakat PSSI dikabarkan membidik pemain Liga Inggris keturunan Belanda ini untuk Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Ternyata Bukan Jairo Riedewald? Jurnalis Belanda Bocorkan Satu Gelandang Eropa yang Bakal Gabung Timnas Indonesia Dua Bulan Lagi

Ternyata Bukan Jairo Riedewald? Jurnalis Belanda Bocorkan Satu Gelandang Eropa yang Bakal Gabung Timnas Indonesia Dua Bulan Lagi

Jurnalis Belanda Dennie Van Laar menyebut Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert akan kedatangan gelandang Eropa di bulan Maret dan dia bukan Jairo Riedewald.
Selengkapnya
Viral