“Mohon maaf saya pesimis Pak, kenapa? Kita melulu bicara mengenai kompetensi absolut. Padahal di awal sudah dimohonkan dalam putusan sela dan itu sudah ditolak, Pak,” ujar dia.
“Kita masih ajukan banding lagi, pola pikir para hakim sama, Pak. Dari hakim PN dulu baru hakim Tinggi. Dari hakim Tinggi dulu baru ke MA. Tahapannya begitu. Jadi polanya sama semua, pak, bukunya sama, bukunya kan BW,” sambung Junimart.
Selain itu, Junimart juga menyinggung ihwal KPU tidak ada komunikasi ke Komisi II DPR terkait adanya gugatan Partai Prima yang tak lolos peserta Pemilu 2024.
“Kami bahkan tidak pernah tau bahwa ada gugatan, ada di Bawaslu, ada di PN, kami enggak pernah tahu ini, Pak. Kami hanya tau KPU mengajukan anggaran. Kita kaget semua, Pak. ‘Loh, ternyata digugat loh di PN’. Nah, ternyata sudah digugat juga di PTUN. Nah, ternyata sudah pernah gugat di Bawaslu, Pak. Ini bagaimana? Apakah ini pernah diplenokan?” tutup dia. (saa/aag)
Load more