Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, beberapa kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan sejumla Rektor Universitas Negeri di Indonesia. Sontak hal ini membuat Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Mustafa Kamal memberikan kritik keras terhadap waja pendidikan Indonesia.
Mustafa Kamal akui kecewa terhadap banyaknya para petinggi Universitas Negeri yang tersandung kasus korupsi
“Saya merasa heran dengan fenomena KKN yang terjadi belakangan ini pada pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri di Lampung terkana Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekarang ada kasus baru lagi rektor Universitas Negeri di Bali menjadi tersangka kasus korupsi uang sumbangan pengembangan institusi (SPI),” ujar Mustafa Kamal seperti dilansir dari kanal PKS, Kamis (16/3/2023).
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bali menetapkan I Nyoman Gede Antara selaku rektor Universitas Udayana Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 – 2022/2023.
Dari alat bukti, saksi-saksi, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan, I Nyoman Gede Antara merugikan keuangan negara Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar rupiah.
“Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Pemerintah harus memperbaiki pendidikan Indonesia. Karena Seharusnya institusi pendidikan sebagai institusi yang membentuk karakter anak bangsa dan sumber teladan moralitas bangsa, ini malah pimpinan penyelenggaranya melalukan tindakan tercela seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” pungkasnya.
Load more