Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan soal kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), pada Rabu (15/3/2023). Namun, dalam persidangan tersebut, terlihat momen-momen ayah dari terdakwa Dody Prawiranegara, Irjen Purn Maman Supratman menitihkan air mata.
Hal itu terlihat ketika Maman Supratman menceritakan dirinya tak diperbolehkan melihat berita atau membaca koran. Dia katakan, sejak kejadian anaknya Dody dan Teddy Minahasa dibekuk polisi karena terlibat peredaran sabu-sabu, dirinya dilarang untuk melihat berita.
"Sejak kejadian itu (anaknya ditangkap), istri dan anak-anak saya, melarang saya untuk baca koran, untuk mendengar berita dan juga untuk membuka YouTube, begitu yang mulia," kata Maman dengan nada terbata-bata dan menitihkan air mata di hadapan majelis hakim.
Di samping itu, saat diwawancarai awak media, Maman katakan, bahwa dirinya menyampaikan di persidangan sebagai saksi ahli meringankan anaknya Dody, adanya sebuat intervensi dari pihak Teddy Minahasa kepada keluarganya.
"Saya tidak kenal dia (Teddy Minahasa) karena dia dua puluh tahun di bawah saya, dan tiba-tiba dia telepon saya. Dan dia supaya minta anak saya bergabung dengan dia," ujar Maman kepada awak media.
Menurut Maman, Dody Prawiranegara merupakan anak yang selalu patuh dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaanya.
Load more