Pada saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan.
Lalu, berikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Pada saat proses penyidikan, Sigit menyatakan jajarannya harus memiliki independensi serta mampu menggali peristiwa sesuai fakta dan melakukan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
"Terkait penyelesaian perkara, ini tentunya tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera. Namun, pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan. Sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan karena ada sumbatan komunikasi," tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengingatkan jajaran kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, hal yang menciderai rasa keadilan publik serta memiliki sense of crisis.
"Jadi hal ini kedepan harus kita laksanakan. Kemudian terhadap hal yang menjadi perhatian publik, yang ciderai rasa keadilan publik, lakukan penegakan hukum secara tegas. Sehingga masyarakat melihat bahwa Polri khususnya jajaran Bareskkrim profesional. Kita humanis tapi pada saat kita tegas kita juga mampu. Hal negatif dan perilaku menyimpang harus kita hindari semaksimal mungkin," papar Sigit.
Arahan tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim Polri. Dok: Istimewa
Load more