Menurut Hotman, bukti percakapan keduanya diduga terpotong-potong, sehingga harus digali lebih jauh.
"Memang chatting ini dipotong-potong yang ditunjukkan saksi itu hanya screenshot. Padahal, UU ITE itu mengatur harus dilakukan oleh forensik dan utuh agar kelihatan konteksnya," jelas Hotman.
Selain itu, Hotman menegaskan Reza Indragiri bakal menjelaskan soal sisi forensik dari percakapan tersebut.
"Indragiri bakal bahas forensiknya," tambahnya.
Adapun, konteks percakapan antara Teddy Minahasa Putra dengan Dody terkait perintah menukar barang bukti narkoba sabu-sabu dengan tawas.
Sebelumnya, Teddy Minahasa, terdakwa kasus narkoba, sempat meminta istri Dody Prawiranegara untuk menyampaikan kepada suaminya agar tidak menyebut namanya dalam kasus penyisihan barang bukti narkoba 10 Kg Sabu.
"Kenapa Dody harus menyebut nama saya, kalau dua-duanya masuk siapa yang mau menolong," ungkap Rahma Dharma Putri, Istri AKBP Dody Prawira, saat menirukan pernyataan Teddy Minahasa di hadapan majelis hakim di Persidangan kasus narkoba.
Load more