Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari anak pedangdut tanah air Lilis Karlina, yang harus diamankan oleh Polisi karena dugaan pengedaran obat-obat terlarang, Kamis (16/3/2023).
RD yang masih berusia 15 tahun tersebut ditangkap di kediamannya di Ciwareng, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polisi bergerak cepat telah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.
Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen. (sumber: Antara)
Adapun, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan bahwa obat-obatan yang dimiliki oleh anak Lilis Karlina itu tidak memiliki izin edar dan diperolehnya secara online.
"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," kata Edwar dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023 yang dikutip dari VIVA.
Load more