Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari anak pedangdut tanah air Lilis Karlina, yang harus diamankan oleh Polisi karena dugaan pengedaran obat-obat terlarang, Kamis (16/3/2023).
RD yang masih berusia 15 tahun tersebut ditangkap di kediamannya di Ciwareng, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polisi bergerak cepat telah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.
Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen. (sumber: Antara)
Adapun, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan bahwa obat-obatan yang dimiliki oleh anak Lilis Karlina itu tidak memiliki izin edar dan diperolehnya secara online.
"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," kata Edwar dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023 yang dikutip dari VIVA.
Tidak sendirian, bocah tersebut ternyata memiliki seorang kaki tangan yakni pria dewasa berinisial I yang berperan menjadi jadi kurir narkobanya.
Hal mengejutkannya, RD yang masih di bawah umur bukan hanya mengendalikan peredaran obat-obatan terlarang itu tetapi juga bisa mengendalikan orang dewasa sebagai rekannya.
"Mirisnya, anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan mengendalikan orang dewasa berusia 26 tahun ini sebagai kaki tangannya peredaran narkotika," tambahnya.
Motif anak Lilis Karlina jadi pengedar narkoba
Kolase foto pedangdut Lilis Karlina dan anak RD (15) yang diringkus karena jadi pengedar narkoba.
Menurut Edwar berdasarkan pengembangannya, remaja yang berusia 15 tahun itu mengaku bahwa dirinya menggunakan obat-obatan terlarang karena tergiur dengan kehidupan penuh kesenangan dan kenyamanan.
Sebagai pengguna sekaligus sebagai pengedar tentu ada dua motif, dia sebagai pengguna karena mendapatkan kesenangan dan kenyamanan setelah memakai obat-obatan itu," ungkap Edwar melalui zoom meeting dilansir Selasa, 14 Maret 2023.
Meski anak Lilis Karlina masih bocah di umur, dirinya menjadi pengedar narkoba karena sangat tergiur dengan pendapatan yang fantastis.
RD (15) pun mengaku sehari dia bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan.
"Motif sebagai pengedar, tentu ekonomi karena dia mendapatkan keuntungan lumayan besar hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari mendapatkan keuntungan Rp700-an ribu. Rata-rata di atas Rp1 jutaan, pernah di atas Rp3 juta," imbuh dia. (ind)
Dapatkan berita menarik lainnya di tvOnenews.com di Google News
Load more