Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, untuk di minta klarifikasi harta kekayaannya.
Pemanggilan kepada Sudarman ini imbas sang istri yang kerap pamer harta di media sosial.
Dijelaskan Ali, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia turut mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.
Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Load more