Bahkan dia katakan, setelah dirinya pulang ke Indonesia, ia
akan jelaskan.
"itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa,” ujarnya.
Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan, bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.
Oleh karena itu, sepulang dari kunjungan kerja di Australia pada Senin pekan depan, Mahfud sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini. (aag)
Load more