Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan dana sebesar Rp2,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Rencana merenovasi rumah yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat tersebut tersemat di dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Anggaran senilai Rp2,9 miliar tersebut masuk ke dalam kategori anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
Kabarnya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi pada Juli hingga Agustus 2023 mendatang.
Sementara proses pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai pada September sampai dengan Desember 2023. Pemanfaatan barang sendiri dimulai per Desember 2023.
Load more