Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro akan dmintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Permintaan klarifikasi LHKPN ini imbas dari sang istri yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya hingga viral di media sosial.
Istri Brigjen Endar disebut kerap memperlihatkan liburan ke luar negeri hingga bermain golf.
"Terkait dengan beredarnya di media massa dan media sosial aktivitas yang dilakukan oleh Direktur Penyelidikan KPK. Tentu, kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/03/2023).
Ali mengatakan, selain tim LHKPN KPK, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK terkait hal tersebut.
"Namun sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali.
Load more