LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase Foto - Ayah David Ozora (kiri), Reka adegan ulang Mario Dandy (Kanan)
Sumber :
  • Istimewa

Kejagung Sebut Mario Dandy CS Telah Berbuat Keji Terhadap David Ozora hingga Tak Pantas Mendapat Restorative Justice

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jika dua tersangka penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice, ini alasannya

Minggu, 19 Maret 2023 - 08:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut jika dua tersangka penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice.

Pintu damai untuk para pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Cs benar-benar telah tertutup.

Harapan Mario Dandy untuk menyelesaikan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora secara restorative justice pupus sudah.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan perdamaian kepada keluarga korban Cristalino David Ozora Latumahina dalam kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG.

Baca Juga :

Menanggapi hal itu Kejagung bereaksi keras dan menutup pintu perdamaian khusunya bagi Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS (Mario) dan tersangka SLRPL (Shane) tidak layak mendapatkan restorative justice," katanya.

Menurut Ketut hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

"Serta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media, maupun masyarakat. Sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," tambahnya. 

Sementara untuk pelaku anak AG (anak berkonflik dengan hukum), Ketut menyebut Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan Aparat Penegak Hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak, untuk melakukan upaya-upaya damai.

Hal ini dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justice. 

"Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," pungkasnya.

Kejati DKI Akhirnya Tutup Opsi Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya menutup opsi restorative justice (RJ) bagi dua tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan peluang tak akan terjadinya opsi restorative justice mengingat aksi dua tersangka yang menganiaya David secara membabi buta. 

"Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Tidak hanya menutup opsi restorative justice bagi Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kejati DKI Jakarta akan mempertimbangkan hukuman terberat bagi dua tersangka tersebut. 

Pasalnya, hingga saat ini David masih terbaring tak berdaya dan masih menjalani perawatan medis secara intensif. 

"Ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," katanya. 

Sebagai catatan, restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi. 

Prinsipnya adalah memulihkan hubungan baik antara pelaku dengan korban dengan memperhatikan penderitaan korban. 

Akan tetapi, proses memulihkan hubungan baik atau perdamaian ini hanya bisa dilakukan apabila korban dan keluarganya menyetujui. 

Pada kasus penganiayaan terhadap David, ada pula AG (15) yang terlibat. Namun, AG berbeda dengan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. AG disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

Pada Kamis (17/3/2023), Ade mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat pihaknya menawarkan langkah restorative justice bagi AG. 

Salah satunya adalah AG masih berstatus anak di bawah umur. 

"Diversi kepada anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," jelasnya. 

Pertimbangan lainnya, AG tidak secara langsung menganiaya David sehingga kejaksaan menawarkan perdamaian itu.

Namun, ditegaskan kembali pihaknya bahwa penyelesaian dengan cara restorative justice hanya bisa dilakukan apabila kedua belah pihak dalam kasus ini menyetujui.

Apabila tidak, maka AG tidak akan bisa mendapatkan upaya perdamaian tersebut. (raa/nsi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo sudah Dikabari, Luhut Beri Bocoran soal E-Katalog Versi 6 yang Diluncurkan Bulan Depan: Belanja Pengadaan akan Sulit Dikorupsi Lagi?

Prabowo sudah Dikabari, Luhut Beri Bocoran soal E-Katalog Versi 6 yang Diluncurkan Bulan Depan: Belanja Pengadaan akan Sulit Dikorupsi Lagi?

Luhut menyebut E-Katalog Versi 6 telah memuat lebih dari 11 juta item belanja pengadaan barang/jasa untuk pemerintah yang akan bisa mempersempit celah korupsi.
Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki Tambah Berlimpah kalau Rajin Shalat Sunnah di Waktu Ini, Ibadah yang Cukup Singkat

Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki Tambah Berlimpah kalau Rajin Shalat Sunnah di Waktu Ini, Ibadah yang Cukup Singkat

Punya rezeki lancar dan pekerjaan bagus ialah harapan semua orang. Syekh Ali Jaber pun sebut khususnya bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Simak
Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan pada Orang yang Hobi Menunda Shalat,  Jangan lagi Dianggap Sepele karena Bahaya sedang ...

Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan pada Orang yang Hobi Menunda Shalat, Jangan lagi Dianggap Sepele karena Bahaya sedang ...

Ustaz Adi Hidayat pun menerangkan agar tidak diteruskan. Apalagi dikala waktu sibuk, seperti kerja atau sekolah dan bepergian sering melupakan shalat. Simak..
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kalimantan Utara menjadi salah satu Polda jajaran yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbesar dalam kurun waktu sebulan.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Selengkapnya
Viral