Jakarta, tvonenews.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Wanita Emas alias Hasnaeni Moein.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dihentikannya penyelidikan kasus tersebut lantaran tim penyidik tidak menemukan tindak pidana yang mengarah kepada dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan.
"Pada proses penyelidikan ini penyidik lakukan analisa yuridis dimana termaktub atau terdapat pada pasal 6 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dapat disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana," ungkap Trunoyudo saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
"Sehingga dalam hal ini penyidik melakukan penghentian penyelidikan," tambahnya.
Trunoyudo mengatakan, kesimpulan penghentian penyelidikan ini diperoleh setelah pihaknya melakukan rangkaian proses penyelidikan.
Ia menyebut, timnya telah memeriksa 11 saksi yang diantaranya termasuk pelapor, Wanita Emas dan yang dilaporkan yakni Ketua KPU, Hasyim Asyari.
Load more