Jakarta, tvOnenews.com - Buntut berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), mengundang berbagai reaksi.
Bahkan, Mensesneg Pratikno melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
"Dan sebagai tindaklanjutnya, Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara dala siaran persnya, Minggu (19/3/2023).
Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," jelasnya.
Bahkan, akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. (aag)
Load more