LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkona jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan Aceh, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOnenews.com

3 Tersangka Narkoba Ditangkap, 2 Orang DPO soal Peredaran Sabu-sabu 50 Kg dari Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan Aceh, 2 DPO.

Senin, 20 Maret 2023 - 17:16 WIB

"Kemudian menyuruh anaknya atas nama HA untuk melakukan pengambilan tersebut, yang kemudian berangkat mengambil bersama temannya atas nama U yang masuk daftar DPO menggunakan boat, dengan modusnya memasukkan sabu ke dalam karung," jelasnya.

Selaim itu, Krisno menyebut tersangka Rusdy Jafar mengaku diperintah oleh DPO berinisial I untuk mengambil sabu di daerah Tanah Pasir, Aceh Utara dengan menggunakan mobil. 

Setelahnya, sabu tersebut rencananya akan disimpan sementara di sebuah rumah kosong, Jalan Satelit No.14, Banda Sakti, Lhoksmaue yang disewa untuk dijadikan gudang.

Untuk barang bukti yang berhasil disita, secara rinci terdapat karung pertama berisi 10 bungkus paket sabu yang dimasukan ke dalam koper warna hitam, karung kedua berisi 13 bungkus paket sabu, dan karung ke tiga berisi 27 bungkus paket sabu.

Baca Juga :

"Modus operandi menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perairan ke Perairan Aceh dengan dimasukan ke dalam karung. Menyimpan barang bukti narkoba dengan menyewa sebuah rumah untuk dijadikan gudang," ucap Krisno.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan Primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 thn dan paling lama 20 thn penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.(lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangal Asal Lagi, Syekh Ali Jaber Bilang Sunnah Jumlah Rakaat Shalat Dhuha dan Waktu Terbaik dari Nabi Muhammad SAW...

Jangal Asal Lagi, Syekh Ali Jaber Bilang Sunnah Jumlah Rakaat Shalat Dhuha dan Waktu Terbaik dari Nabi Muhammad SAW...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengatakan shalat Dhuha agar memperoleh rezeki jika menerapkan waktu terbaik dan jumlah rakaat sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW.
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Nasaruddin Umar Usul ke Menhaj Saudi agar Museum Hadist Dibangun di Istiqlal

Nasaruddin Umar Usul ke Menhaj Saudi agar Museum Hadist Dibangun di Istiqlal

Museum Hadist seperti yang ada di Madinah diusulkan untuk dibangun di Masjid Istiqlal, Jakarta
Jika Ingin Doa Mudah Dikabulkan, Setelah Tahajud Jangan Pernah Tinggalkan Istighfar, Ustaz Adi Hidayat: Itu Sunnah Kedua

Jika Ingin Doa Mudah Dikabulkan, Setelah Tahajud Jangan Pernah Tinggalkan Istighfar, Ustaz Adi Hidayat: Itu Sunnah Kedua

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan, bahwa setelah shalat tahajud jangan pernah lupa untuk zikir istighfar. Karena jika dosa diampuni, doa mudah dikabulkan.
Buntut Polisi 'Dor' Polisi di Polres Solok Selatan, Mabes Polri Segera Berindak soal Aturan Penggunaan Senjata Api

Buntut Polisi 'Dor' Polisi di Polres Solok Selatan, Mabes Polri Segera Berindak soal Aturan Penggunaan Senjata Api

Mabes Polri berjanji bakal melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api personel kepolisian sebagai tindak lanjut terjadinya kasus polisi tembak polisi.
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Selengkapnya
Viral