Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengaku hingga detik ini laporan hasil audit Formula E tahun 2022 tak kunjung disampaikan ke DPRD DKI Jakarta atau pun publik.
Dia pun mempertanyakan apa kepentingan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mempertahankan panitia gelaran tahun lalu meski menjadi huru-hara masyarakat.
"Walau pun tanpa hasil audit, anehnya panitia yang sama dengan 2022 menjadi panitia 2023 walau tanpa prestasi," tuturnya, saat dihubungi media, Senin (20/3/2023).
Gilbert menilai dalam memilih jajaran kepanitiaan, Dirut Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelanggara tampak diasingkan, padahal dana untuk balapan listrik tersebut kendati sirkuit Formula E 2023 menggunakan APBD dan BUMD DKI dalam hal ini JakPro.
"Seharusnya Gubernur dan Dirut JakPro menyatakan bahwa panitia hanya boleh menggunakan area sirkuit Ancol yang jadi area balapan karena dibangun menurut Anies untuk balapan 2022-2024," tegasnya.
Oleh karena itu dia mengecam manajemen Anies Baswedan semakin terlihat bobrok saat panitia Formula E meminta Jalan Sudirman dan Jalan Merdeka Selatan dijadikan area sirkuit Formula E 2024.
Load more