Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan berkas perkara pacar Mario Dandy Satriyo, AG yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap hari ini.
"Untuk ada yang berkonflik dengan hukum, AG sore ini sudah P21 oleh pihak kejaksaan atau penyidikan dinyatakan lengkap," ungkap Hengki, Senin (20/3/2023).
Hengki menjelaskan pihaknya akan menyerahkan tahap II, AG beserta barang bukti bakal dilakukan, Selasa (21/3/2023).
"Besok rencana tahap dua," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Oenerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, proses tahap II tersebut akan digelar di Kejari Jakarta Selatan.
"Tahap II rencananya dilaksanakan besok di Kejari Jakarta Selatan," ucap Ade seusai dikonfirmasi. (lpk/aag)
Load more