Jakarta, tvonenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat untuk menghormati apapun keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait skandal pengubahan putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022.
Perlu diketahui, hari ini MKMK tengah menggelar sidang pleno pengucapan putusan terkait skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022.
Usman Anwar mengatakan, ia bersama 8 hakim konstitusi lainnya akan menghormati hasil dari keputusan MKMK.
"Kami memang tidak boleh mengintervensi apa yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), sama halnya dengan kami ber 9 tidak boleh diintervensi oleh siapa pun," ucap Usman, Senin (20/3/2023).
Dia menegaskan bahwa selama MKMK, berproses penyelidikan, pihaknya tidak pernah menyampaikan sesuatu apapun. Menurutnya, ia hanya berkomunikasi dengan MKMK hanya pada saat pemeriksaan yang dilakukan MKMK kepada dirinya.
"Kecuali waktu dipanggil dan ditanyakan, ya kami jawab apa adanya sesuai dengan, begitu juga yang lain termasuk prof Saldi," katanya.
Load more