Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR, Puan Maharani memimpin sidang paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023, untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrat menolak adanya pembahasan hingga keputusan pengesahan Perppu Ciptaker.
"Baik, tujuh Fraksi, PDIP, PAN, PPP, PKB, Nasdem, Golkar, dan Gerindra menerima dan menyetujui hasil kerja panja untuk diajukan dalam pembicaraan tahapan tingkat II. Adapun, Fraksi Demokrat dan PKS menolaknya untuk tidak dilanjutkan," kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Puan kembali menanyakan kepada setiap peserta rapat untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja.
"Berkenaan dengan itu apakah RUU Perppu Nomor 2 Tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi Undang-Undang?"tanya Puan
"Setuju," jawab seluruh peserta.
Load more