Jakarta, tvOnenews.com - Ramai-ramai massa yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Mulanya, aksi unjuk rasa berjalan kondusif. Namun, saat Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz menyampaikan kabar bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 telah disahkan menjadi Undang Undang oleh DPR RI. Situasi aksi unjuk rasa memanas.
"Tepat sekira pukul 10.00 WIB tadi, Perppu Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI," kata Riden Hatam Aziz, dari atas mobil komando, Selasa ini.
Mendengar hal itu, para massa aksi langsung menggeruduk pagar utama Kantor Kemenaker RI. Berdasarkan amatan, para personel kepolisian yang berjaga di belakang pagar Kantor Kemenaker RI itu langsung mendekat ke pagar, untuk mengamankan situasi.
Meski demikian, hal tersebut tidak berlangsung lama dan kondisi pagar tetap berdiri kokoh.
Hal itu terjadi, saat orator lain yang berada di atas mobil komando meminta para massa aksi untuk menghentikan aksi geruduk pagar Kantor Kemenaker RI itu.
"Mundur. Semua buruh berkumpul di depan mobil komando," kata orator kepada para massa aksi.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.
"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.
Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.
Sebelum disahkan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. (rpi/aag)
Load more