Jakarta, tvonenews.com - Partai Buruh blak-blakan sebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal katakan, dirinya yakin betul jika Menaker tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi ketika mengeluarkan peraturan yang menimbulkan pro dan kontra itu.
Selain itu, ia sebut dari dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, tidak mengatur dibolehkannya menurunkan upah buruh.
"Presiden sudah menandatangani Perppu No 2 tahun 2022, yang tidak mengatur dibolehkannya menurunkan upah buruh," ujar Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di Kantor Kemenaker RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, meskipun para buruh menolak Perppu tersebut, tetapi dalam Perppu jelas diatur, dalam pasal tentang upah minimum dikatakan tidak boleh pengusaha membayar upah buruh di bawah upah minimum.
Bahkan, dia menegaskan bahwa sikap Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah yang melawan Presiden sangat berbahaya.
Load more