“Batal karena hari fraksi. Dan diundur tanggal 29 Maret,” imbuhnya.
Dia berharap Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan dapat hadir dalam agenda rapat yang telah ditentukan.
“Untuk kita selesaikan apakah informasi yang buat gaduh ini bisa diselesaikan dengan segera atau ada penyelesaian sampai terdalam. Misalnya laporan itu sampai ke penegak hukum yaitu KPK, kejaksaan atau kepolisian. Nah ini harus jelas,” ungkap Sahroni.
Menurutnya, apabila penyelesaian kasus itu tidak jelas maka Komisi III DPR akan membuat panitia khusus (pansus) untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kita enggak mau ada kegaduhan dibuat apakah ada unsur udang di balik bakwan? Atau memang ada kaitannya kegaduhan ini untuk menonjolkan seseorang atau bisa menjatuhkan seseorang?” kata Sahroni.
“Kita ada banyak informasi yang ujungnya cuman fitnah. Fitnah sana, fitnah sini, tapi penyelesaiannya harus disajikan kepada publik. Itu yang yang tadi saya minta harus ada ujungnya. Jangan sampai informasi tersebar tapi enggak ada penyelesaiannya,” tutup dia. (saa/aag)
Load more