Jayapura, tvOnenews.com - Aksi-aksi teror yang dilakukan kelompok kekerasan di Papua akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya menyasar aparat keamanan baik TNI dan Polri, tetapi juga warga sipil sehingga cenderung menganggu stabilitas keamanan dalam negeri.
Kepala BNPT RI Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. menyampaikan, hal yang perlu digarisbawahi dalam menyelesaikan kekerasan di Papua tidak semata fokus pada penegakan hukum tetapi juga upaya pencegahan dengan pendekatan-pendekatan humanis.
“Kita ingin hukum terorisme ini tidak hanya berfikir tentang penindakan, bukan dengan senjata terus, tapi juga pendekatan-pendekatan lunak karena yang diubah cara berpikir, penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang,” kata Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura Papua pada hari Selasa (21/3/2023).
Pria yang baru saja di nobatkan sebagai Tokoh Sosialisasi Persatuan dan Toleransi Indonesia 2023 ini menegaskan jika penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang dan tidak diskriminatif.
Boy menambahkan dalam penerapan UU Anti Terorisme nomor 5 tahun 2018 tersebut, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.
BNPT RI sendiri melakukan upaya pencegahan tersebut dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta media.
Load more