Bahkan anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan, Politeknik Imigrasi (Poltekip) ini blak-blakan meminta masyarakat untuk menyebarluaskan foto dan ciri-ciri predator seksual anak.
"Sebarluaskan foto dan ciri-ciri predator. Pajang di wilayah yang mungkin akan dia kunjungi," katanya.
Menurutnya dalam waktu 5 tahun, 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya.
"Setelah 10 tahun, 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, 30-40 persen memangsa korban lagi," ungkapnya.
Lalu bagaimana jika, predator dikebiri? Apakah masyarakat akan merasa aman?
"Libidonya lebih terkendali. Tapi kemungkinan melakukan aksi kejahatan tetap ada. Itu karena akar kejahatannya bukan di hormon, tapi di otak. Toh dia bisa menjahati pakai jari dan lain-lain," terangnya.
Reza mengakui jika saat ini sulit untuk mengestimasi regenerasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Load more