Dia mengatakan hakim tunggal tersebeut telah sesuai dengan tahapan diversi sebagaimana Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradila Pidana Anak.
Menurutnya, persidangan perdana akan digelar pekan depan, tepatnya pada Rabu (29/3/2023).
"Jadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyaearag diversi yang pertama," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more