Makassar, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menegaskan aliran Al Mukarrama Al Khaerat, Segitiga Emas Sunda Nusantara diduga sesat karena telah menyimpang dari ajaran Islam.
"Dari penelusuran, itu memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala," sebut Ketua MUI Bone, Prof KH Muhammad Amir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran tim, selain dugaan menyembah berhala, juga ditemukan dalam ajarannya diduga melarang pengikutnya menunaikan salat Jumat.
"Artinya, tidak melarang salat Jumat semua pengikutnya. Begitu juga salat lima waktu, tidak dilarang, hanya saja yang bersangkutan tidak salat, karena dia tidak tahu tujuan salat itu di mana," kata Amir.
Sejauh ini banyak pengikut dari Puang Nene itu telah meninggalkan ajaran tersebut karena dinilai telah menyimpang dari ajaran agama Islam yang sebenarnya.
Load more