Selain itu, yang bersangkutan pernah diusir Pemerintah Bone disebabkan ajarannya, namun belakangan datang kembali dengan menyebarkan ajarannya secara sembunyi-sembunyi.
"Katanya masih sering datang ke Bone. Dia itu sudah tinggal di Soppeng, dan tidak di Bone lagi. Tapi, sering datang tanpa sepengetahuan pemerintah daerah," katanya menambahkan.
Kendati ajaran yang diajarkan Puang Nene ini menyimpang dari syariat Islam termasuk memberlakukan mahar dan kewajiban iuran pertemuan Rp750 ribu, namun pihak MUI tetap melakukan pembinaan terhadap aliran ini untuk kembali ke jalan yang benar.(ant/muu)
Load more