"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaan (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," tulis @PartaiSocmed.
Pria yang lahir di Tegal 5 Maret 1969 ini, ternyata sebelum diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak, pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak.
Kemudian Triyono Martanto diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015.
"Rupaya beliau sejak lama sudah menjadi Hakim Pengadilan Pajak," tulis @PartaiSocmed.
Saat ini Triyono menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo nomor 30/P Tahun 2022 pada 17 Maret 2022.
Lebih lanjut pada tahun 2021 @PartaiSocmed menyebut Triyono pernah ditolak sebagai calon Hakim Agung oleh DPR.
Alasan Triyono Martanto ditolak karena diduga makalah Calon Hakim Agung plagiat saat seleksi DPR
Load more