Oleh karena itu, Maman mengingankan status anaknya, AKBP Dody Prawiranegara jelas sebagai justice collaborator alias JC atau pelaku yang bekerja sama.
"Permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait dengan status anak kami AKBP Dody Prawiranegara sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu pihak penegak hukum untuk membantu membuka seterang-terangnya," jelasnya.
Menurut Maman, anaknya telah berkata jujur selama persidangan perkara narkoba di PN Jakbar.
Dia menuturkan telah berpesan kepada anaknya agar mengungkap kasus ini seterang-terangnya agar berkata jujur dan melawan Teddy Minahasa Putra.
"Kami sangat menginginkan anak kami mengungkap perkara yang melibatkan Teddy Minahasa tersebut dengan penuh kejujuran dan hal itulah yang dilakukan anak kami sepanjang proses persidangan berlangsung," imbuhnya.(lpk/aag)
Load more