Selain itu, Adriel menyatakan tidak memiliki strategi khusus saat mendengar tuntutan dari jaksa. Menurut dia, pihaknya menjunjung tinggi keputusan jaksa terkait perkara tersebut.
Akan tetapi, Adriel mengaku masih berusaha menginginkan jaksa untuk memberikan status justice collaborator kepada kliennya.
"Jadi, maunya, mohon dipertimbangkan agar justice collabolator kepada Dody, Linda, an Syamsul Ma'arif ditetapkan hari ini oleh JPU," imbuhnya.(lpk/chm)
Load more