LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar, Senin (27/03/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Dituntut 20 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara Rugikan Negara dan Polisi

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Dody Prawiranegara dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu.

Senin, 27 Maret 2023 - 14:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Dody Prawiranegara dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), jaksa menilai terdakwa Dody Prawiranegara merugikan negara dan kepolisian.

Jaksa mengatakan Dody Prawiranegara sengaja menukar barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas, untuk diperjualbelikan kembali.

"Hal memberatkan, terdakwa telah menukar san menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu," kata jaksa di PN Jakbar, Senin (27/3/2023).

Baca Juga :

Jaksa menjelaskan hal memberatkan lainnya untuk terdakwa ialah sebagai aparatur penegak hukum, tetapi melakukan tindak pidana.

Menurut jaksa, Dody Prawiranegara seharusnya mampu untuk mencegah bahkan tidak turut serta melakukan tindak pidana menukar barang bukti narkoba.

"Terdakwa merupakan anggota kepolisian dengan jabatan Kapolres Bukittinggi. Seharusnya, terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkoba. Namun, terdaksa melibatkan diri dalam peredaran narkotika," jelasnya.

Selain itu, jaksa menilai Dody Prawiranegara melanggar tindak pidana yang berat karena berprofesi sebagai polisi.

Menurutnya, Dody Prawiranegara mencoreng nama baik institusi penegak hukum di Indonesia.

"Jadi, (perbuatan Dody,red) tidak mencerminkan aparat penegak hikum yang baik di masyarakat. Perbuatan terdakwa telah merusak lepercayaam masyarakat kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri," kata jaksa.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika. Hal meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Dody Prawiranegara terbukti sah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun dan denda Rp2 miliar rupiah subsider 6 bulan penjara dikurangi masa kurungan yang telah dijalani terdakwa," imbuh jaksa.(lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPU Jakarta Distribusi Kotak Suara, Kepulauan Seribu Terakhir

KPU Jakarta Distribusi Kotak Suara, Kepulauan Seribu Terakhir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku telah siap untuk mendistribusikan seluruh logistik Pilkada 2024.
Peringatan Hari Guru Nasional, SMP di Sidoarjo Launching Buku

Peringatan Hari Guru Nasional, SMP di Sidoarjo Launching Buku "Kumpulan Antologi Cerpen My Teacher My Guiding Star."

Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional, SMP Buana Waru Sidoarjo melaunching buku "Kumpulan Antologi Cerpen My Teacher My Guiding Star".
Korban Perusahaan Fintech Kembali Aksi Diam di Depan Pengadilan Hubungan Industrial DIY

Korban Perusahaan Fintech Kembali Aksi Diam di Depan Pengadilan Hubungan Industrial DIY

Aksi diam menuntut hak berupa tunggakan gaji, bonus hingga BPJS kembali dilakukan para eks karyawan sebuah perusahaan fintech di Kota Yogyakarta.
OJK Lacak Rekening Terindikasi Judi Online Otomatis Diblokir

OJK Lacak Rekening Terindikasi Judi Online Otomatis Diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lakukan pelacakan lebih lanjut terkait rekening yang terindikasi berhubungan dengan judi online. OJK akan langsung memblokir..
Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Pj Gubernur Teguh Pastikan Telah Siapkan Langkah Mitigasi

Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Pj Gubernur Teguh Pastikan Telah Siapkan Langkah Mitigasi

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah memetakan dan mempersiapkan mitigasi di enam lokasi TPS yang disebut tempat rawan.
Pelatih Asnawi Mangkualam Khawatir Dampak Regulasi Liga Thailand Turunkan Kualitas Pemain Timnas

Pelatih Asnawi Mangkualam Khawatir Dampak Regulasi Liga Thailand Turunkan Kualitas Pemain Timnas

Thai League 2024/2025 akan mengubah beberapa regulasi yang sudah disetujui oleh tim peserta Liga Thailand. 
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral