Jakarta, tvOnenews.com - Ibunda Anastasia Pretya Amanda (APA), Opy Dewi membeberkan hubungan anaknya dengan Mario Dandy dan AGH.
Dia menjelaskan, anaknya memang pernah berpacaran dengan Mario Dandy pada setahun belakangan terakhir.
"Cuma setahun, Oktober 2021 sampai 2022 habis itu udah engga ada apa-apa lagi," kata Opy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Namun demikian, Opy menegaskan bahwa Amanda tidak sama sekali mengenal dengan sosok pacar Mario Dandy Satriyo yaitu AGH yang juga menjadi pelaku dalam kasus kekerasan ini.
"Tidak kenal AGH," ucapnya.
"Sebetulnya putusnya itu ya namanya pacaran putus biasalah, ketidakcocokan. Kalau masalah dendam engga, buktinya di tanggal 30 Amanda masih mau menerima MDS datang ke tempat kumpul-kumpulnya Amanda, berarti kan tidak ada masalah. Jadi hanya teman biasa setelah putus," terang Opy.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita juga menjelaskan bahwa terkait rumor yang beredar bahwa pelaku AGH berteman dengan adik Amanda, hal itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
"Bahwa memang AGH ini kenal sama adiknya Amanda. tapi Amanda ini tinggal sama ibunya, adiknya Amanda tinggal sama eyangnya. Jadi berkomunikasi tentang teman-teman ya mungkin tidak tahu yang baru apalagi pada saat itu adiknya Amanda kenalnya juga baru terhitung bulan ya," jelas dia.
"Kecuali sahabat sama anak David, memang Amanda kenal gitu tau karena teman adiknya. Karena udah bertahun-tahun. Kalau sama AGH ini baru, adiknya aja juga baru kenal gitu, hitung bulan, bukan hitung tahun," tambahnya.
Menurut dia, meskipun kakak beradik, tak selalu teman dari adiknya diketahui dan juga saling kenal dengan Amanda.
"Itu yang perlu diluruskan juga, kan selalu dikait-kaitkan bahwa adiknya Amanda adalah teman daripada David, seolah-olah dengan AGH itu wajib kenal, kan belum tentu. Apalagi orang baru kenal bulanan gitu ya dengan tempat tinggal yang berbeda," pungkasnya.
Sebelumya, Anastasia Pretya Amanda alias APA diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada pihak Mario Dandy Satriyo dan AGH, Senin (27/3/2023).
Pantauan tvOnenews.com, Amanda mendatangi Gedung Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya bersama ibu dan kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita.
Enita menjelaskan, maksud kedatangan pihaknya guna memenuhi panggilan polisi untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret mengenai melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya," kata Enita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan, pihaknya melaporkan Mario dan AGH dengan tuntutan pasal 310 dan 311 mengenai pencemaran nama baik.
"Laporan kita saat ini dimulai pada pasal 310, 311 pencemaran nama baik," ungkap dia.(rpi/muu)
Load more