Bandung, tvOnenews.com - Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat, Entang Sastraatmadja meminta semua pihak untuk menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai rujukan bersama dalam mengambil sebuah keputusan.
Hal ini seperti yang selalu disampaikan Kementerian Pertanian dalam merujuk data produksi panen dari tahun ke tahun.
Baginya, data BPS adalah data pasti yang secara resmi diakui Undang-undang melalui pola kerja sensus-survei serta penggunaan metode Kerangka Sempel Area (KSA) dalam memotret luas baku sawah.
"Di luar BPS tidak ada lembaga data lain yang keberadaannya diakui oleh Undang Undang. Satu-satunya lembaga data hanyalah BPS. Lembaga data inilah yang ditugaskan negara untuk mengumpulkan data di berbagai sektor kehidupan dengan menggunakan pendekatan tertentu, baik melalui sensus atau survey," ujar Entang, Kamis, 23 Maret 2023.
Entang mengatakan, BPS adalah satu-satunya lembaga data yang bertanggungjawab langsung terhadap Ketersediaan data yang ada. Karena itu, kata Entang, polemik cadangan beras pemerintah yang merisaukan masyarakat semestinya tak perlu terjadi apabila data perberasan yang dimiliki mampu berperan sebagai pengingat bersama.
"Dengan demikian, BPS perlu kreatif dan inovatif dalam menyisipkan data untuk selanjutnya dijadilan konsumsi publik. Hanya data yang berkualitas, yang akan memberi rumusan terbaik dalam sebuah perencanaan pembangunan. Saya katakan data itu harus punya "ruh", sehingga dapat berbicara banyak atas sebuah masalah yang tengah kita hadapi," katanya.
Load more