"Pertama, pencabutan status PPKM. Akhir tahun 2022, Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi) sudah secara resmi mencabut PPKM di wilayah Indonesia. Kedua, memasuki pra endemi atau mendekati normal pascapandemi," jelasnya.
Selanjutnya atau ketiga, Dedi menuturkan perekonomian mengalami peningkatan signifikan seusai pandemi covid-19.
Faktor keempat, lanjut Dedi, tidak ada pembatasan atau larangan perjalanan layaknya mudik Lebaran 2022.
"Peningkatan persepsi positif dari masyarakat atas penyelenggaraan angkutan lebaran pada tahun 2022 lalu," tambahnya.
Dengam demikian, dia memastikan Polri tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempersiapkan mudik 2023.
"Persiapan dilakukan pemerintah dalam memenuhi kenyamanan dan keamanan layanan masyarakat yang berkaitan dengan persiapan transportasi publik maupun ketersiadaan distribusi pangan," imbuhnya. (lpk/aag)
Load more