Cikarang, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan balepressed atau pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Pakaian bekas ilegal yang berhasil disita oleh penegak hukum gabungan antara Bareskrim Polri dan Ditjen Bea dan Cukai yang dilaksanakan di 3 lokasi dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu berjumlah 7.363 balepressed. Temuan barang bukti tersebut bernilai mencapai lebih dari Rp80 miliar.
Berikut rincian tiga lokasi yang dilakukan penindakan pakaian bekas ilegal, antara lain:
1. Gudang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, diperoleh 513 balepressed.
2. Gudang di Kramat, Jakarta Pusat, diperoleh 521 balepressed.
3. Gudang di Tarumajaya, Bekasi, diperoleh 6.329 balepressed.
Sebagai informasi, penindakan terhadap pakaian bekas ilegal ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo.
Penindakan ini dilaksanakan dengan dasar hasil penyelidikan dan penelusuran di lokasi-lokasi penjualan pakaian bekas dari luar negeri. Setelah dilakukan pembuntutan oleh petugas, akhirnya diketahui lokasi gudang penyimpanannya.
Turut hadir pula dalam kegiatan pemusnahan pakaian bekas ilegal, antara lain; Bareskrim Polri, Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dirjen Bea dan Cukai, serta perwakilan Jaksa Agung.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menjalin pertemuan dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki sebagai upaya tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo terkait impor ilegal.
Usai melakukan pemusnahan pakaian bekas di beberapa daerah seperti Pekanbaru dan Jawa Timur, besok politikus yang akrab disapa Zulhas ini akan melakukan pemusnahan di Cikarang bersama dengan Bareskrim Polri.
"Di Cikarang besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi, 7 ribu bal nilainya mungkin sampai Rp80 miliar besok akan dimusnahkan," kata dia, di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Secara tegas dia menyatakan perang terhadap barang selundupan ilegal yang berhasil masuk melalui jalan tikus.
"Jadi yang ilegal itu yang kita musnahkan ya, yang kita sita dan musnahkan itu antara lain sekarang lagi marak pakaian bekas, itu yang kita tindak," jelasnya.
"Tapi ya kita perang ini yang ilegalnya, untuk apa semua ini kita lakukan tentu untuk melindungi industri dan UMKM dalam negeri," pungkasnya. (agr/aag)
Load more